Pembayaran PPB Sangat Mudah Gak Perlu Mengantre Hanya melalui Handphone Saja

Stabat– Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tentu sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya. Dengan kita membayar PBB, maka pembangunan akan terus berjalan. Uang yang kita bayarkan akan dikumpulkan untuk membiayai infrastruktur, operasional pemerintahan, dan lainnya.

Membayar kewajiban kepada negara, jangan dibayangkan membutuhkan waktu lama dan ribet. Sekarang tidak lagi. Berbagai kemudahan telah dibuat untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya. Termasuk dalam membayar PBB sebelum jatuh tempo. Salah satu kemudahan yang bisa dinikmati masyarakat adalah membayar PBB melalui fasilitas Pembayaran online hanya dengan menggunakan Handphone tanpa harus mengantre .

Layanan Pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 dapat dilakukan melalui seluruh channel Bank  antara lain Teller, ATM, EDC, serta channel layanan lain  yang sudah bekerjasama dengan Bank Sumut seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, Ovo ,Dana, Gopay , shopee pay, Link Aja!, Medanpay.